Bangunrejo, 22 Mei 2025 — Pemerintah Kecamatan Ketapang melaksanakan kegiatan Monitoring Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I di Desa Bangunrejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Bangunrejo, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dana desa pada tahun anggaran berjalan.
Monitoring ini menjadi bagian penting dari sistem pengawasan internal guna memastikan bahwa pengelolaan dana desa berlangsung sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan dua sumber utama pendanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, sehingga penggunaannya perlu diawasi secara menyeluruh untuk mencegah penyimpangan sekaligus mendorong optimalisasi manfaat bagi masyarakat.
Tim monitoring terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Ketapang, antara lain:
Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan upaya sinergis antara pemerintah kecamatan, pendamping teknis, dan pengawas ketertiban dalam menciptakan tata kelola desa yang baik. Mereka tidak hanya memeriksa berkas administrasi, dokumen pertanggungjawaban, dan laporan realisasi anggaran, tetapi juga melakukan dialog aktif dengan perangkat desa untuk menampung penjelasan maupun kendala yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan monitoring mencakup evaluasi atas program-program yang telah dijalankan pada triwulan pertama, termasuk belanja pembangunan, honorarium, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta bantuan langsung tunai (BLT-DD). Tim juga memberikan arahan teknis dan masukan guna memperbaiki aspek administratif maupun pelaksanaan program yang belum maksimal.
Salah satu tujuan penting kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perangkat desa tentang pentingnya pelaporan secara tepat waktu dan akurat. Dengan begitu, seluruh proses penggunaan dana desa dapat tercatat dengan baik dan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan demi perbaikan di triwulan berikutnya.
Monitoring ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga menjadi forum konsultasi antar pemangku kepentingan. Dengan mendekatkan pengawasan ke tingkat desa, pemerintah kecamatan berharap tercipta pola pengelolaan dana yang tidak hanya transparan, namun juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Bangunrejo Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026
494

BPKAD dan Bappeda Lampung Selatan Tinjau Lokasi Hibah Tanah untuk Pembangunan Masjid Agung Ketapang di Desa Bangunrejo
522

Khotmil Qur'an ke-19 TPQ Safinatul Huda: Membentengi Generasi Muda di Era Digital
127

Mahasiswa KKN ITERA Kelompok 52 Paparkan Program "Green Technology" di Desa Bangun Rejo
224

Pemdes Bangunrejo Realisasikan Insentif RT, Guru Ngaji, hingga Linmas Lewat Pergeseran Anggaran 2025
90

Sinergi Pemdes Bangunrejo dan Tokoh Masyarakat, Pembangunan Masjid Agung Ketapang Ditargetkan Mulai 2027
81

Pemerintah Desa Bangunrejo Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
494

Pemdes Bangunrejo Realisasikan Insentif RT, Guru Ngaji, hingga Linmas Lewat Pergeseran Anggaran 2025
Pemerintahan
90

Kegiatan Deteksi Dini Kanker Payudara dan Kanker Serviks oleh Puskesmas Rawat Inap Ketapang
Pemerintahan
10

Penyaluran Tunjangan dan BLT Dana Desa Tahap I Triwulan Kedua Tahun Anggaran 2025 di Desa Bangunrejo
Pemerintahan
9
Jl. Raya Ketapang No. 10, Desa Bangunrejo, Ketapang, Lampung Selatan Ketapang