logo

Desa Bangunrejo

Jl. Raya Ketapang No. 10, Desa Bangunrejo, Ketapang, Lampung Selatan 35596
Telp. 6285809257578 Email : [email protected]

Pemdes Bangunrejo Realisasikan Insentif RT, Guru Ngaji, hingga Linmas Lewat Pergeseran Anggaran 2025

90
26 Des 2025
Admin Desa Bangunrejo
logo

Lampung Selatan, 26/12/2025 - Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, menutup tahun anggaran 2025 dengan merealisasikan penyaluran insentif dan tunjangan bagi para pelayan masyarakat serta lembaga desa. Penyerahan insentif ini dilaksanakan hari ini, Jumat (26/12/2025), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membantu roda pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Bangunrejo menegaskan bahwa pencairan ini bersumber dari Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak para ujung tombak pelayanan desa terpenuhi sebelum tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan data Matrik Pergeseran Anggaran APBDes 2025, Pemdes Bangunrejo melakukan optimalisasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) PBH.

Anggaran yang sebelumnya dialokasikan pada pos fisik atau kegiatan yang belum terserap maksimal (seperti sub-bidang pekerjaan umum), dialihkan untuk penguatan operasional kelembagaan. Total pergeseran anggaran dari Dana Desa sebesar Rp 77.747.600 dan dari SiLPA PBH sebesar Rp 67.676.300 didistribusikan secara proporsional.

Adapun rincian penerima manfaat dalam realisasi hari ini meliputi:

  1. Lembaga Kemasyarakatan Desa: Ketua RT dan kader TP PKK.

  2. Bidang Pendidikan & Keagamaan: Guru TK, Guru PAUD, Guru Ngaji, serta Imam Masjid.

  3. Keamanan & Sosial: Anggota Satlinmas (Linmas), Penjaga Makam, dan Penjaga Perpustakaan.

Langkah pergeseran anggaran ini dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan merujuk pada regulasi keuangan desa yang berlaku. Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, yang memberikan fleksibilitas bagi desa untuk melakukan penyesuaian penggunaan dana (rekalibrasi) demi prioritas mendesak, termasuk kesejahteraan penyelenggara pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga berpedoman pada prioritas penggunaan Dana Desa yang menekankan pada aspek pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) di desa, tidak hanya terpaku pada pembangunan infrastruktur fisik semata.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bangunrejo, Rohgiyanto menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2025.

"Realisasi insentif hari ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemenuhan hak bapak/ibu sekalian. Kami menyadari bahwa insentif ini mungkin belum sebanding dengan keringat dan waktu yang bapak/ibu luangkan untuk warga Bangunrejo, namun ini adalah bentuk apresiasi tulus dari pemerintah desa agar semangat pelayanan terus terjaga," ujar Rohgiyanto.

Pemerintah Desa berharap, dengan terealisasinya insentif ini, sinergitas antara Pemdes, Ketua RT, Guru Ngaji, Linmas, dan seluruh lembaga desa akan semakin solid dalam menyongsong program kerja di tahun 2026 mendatang.

Hubungi Kami

logo

Bangunrejo

Jl. Raya Ketapang No. 10, Desa Bangunrejo, Ketapang, Lampung Selatan Ketapang

6285809257578

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Bangunrejo, Kec. Ketapang, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1