Bangunrejo, (10/11/2025) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, pada hari Senin (10/11/2025), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Balai Desa Bangunrejo. Agenda utama Musdesus ini adalah membahas dan meminta persetujuan terkait pengajuan pinjaman modal untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bangunrejo.
Rapat penting ini dihadiri oleh berbagai unsur, menunjukkan dukungan kolektif terhadap penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Hadir dalam Musdesus ini antara lain Sekretaris Kecamatan Ketapang, Elhayati, S.E., Pendamping Desa Bapak Budi Katarima, Kepala Desa Bangunrejo Rohgiyanto, Ketua BPD I Wayan Adinata beserta Anggota BPD, Ketua KDMP Eko Arifin beserta Anggota Koperasi, Aparatur Pemerintah Desa Bangunrejo, dan perwakilan Rukun Tetangga (RT). Ketua BPD, I Wayan Adinata, memimpin langsung jalannya musyawarah.
Musdesus ini merupakan langkah strategis KDMP Desa Bangunrejo dalam rangka memperoleh permodalan besar untuk pengembangan usaha. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa, Bapak Budi Katarima, menyampaikan informasi penting mengenai skema pinjaman yang dapat diakses oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Informasi yang disampaikan Pendamping Desa, merujuk pada ketentuan yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Beleid ini membuka akses pembiayaan kepada Koperasi Desa Merah Putih hingga plafon maksimal Rp 3 Miliar dari Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema pinjaman ini menetapkan tingkat bunga sebesar 6 persen per tahun, dengan jangka waktu (tenor) pengembalian pinjaman paling lama 72 bulan (enam tahun). Regulasi ini memberikan kerangka hukum bagi koperasi desa untuk mengakses modal besar guna mendorong roda perekonomian di tingkat desa.
Ketua KDMP, Eko Arifin, memaparkan secara rinci jenis-jenis usaha yang direncanakan akan dijalankan oleh koperasi setelah mendapatkan pinjaman. Usaha-usaha tersebut berfokus pada potensi desa dan kebutuhan masyarakat, mencakup penyediaan sembako, pengadaan pupuk, dan pemanfaatan potensi desa lainnya. Rencana ini disambut positif sebagai upaya konkret koperasi untuk memberikan manfaat langsung kepada anggota dan warga desa.
Dalam sesi tanya jawab, muncul masukan konstruktif dari Sekretaris Desa, Heriyanto. Ia menyoroti jumlah anggota KDMP saat ini yang masih 82 orang. Heriyanto menyampaikan perlunya kembali dilakukan sosialisasi secara intensif mengenai koperasi desa kepada seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kepercayaan, dan partisipasi warga, sehingga jumlah anggota koperasi dapat bertambah dan jangkauan manfaat koperasi semakin meluas di Desa Bangunrejo.
Kepala Desa Rohgiyanto dan Sekretaris Kecamatan Elhayati, S.E., yang turut hadir, menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menopang perekonomian masyarakat. Mereka berharap agar proses pengajuan dan pelaksanaan pinjaman dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati. Seluruh proses ini diharapkan dapat membawa kesejahteraan yang berkelanjutan bagi anggota koperasi dan seluruh masyarakat Desa Bangunrejo.
Dengan diselenggarakannya Musdesus ini dan didapatkannya persetujuan dari seluruh unsur yang hadir, KDMP Desa Bangunrejo secara resmi memiliki legitimasi untuk menindaklanjuti pengajuan pinjaman modal kepada Bank Himbara sesuai dengan batasan dan skema yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Pemerintah Desa Bangunrejo Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026
494

BPKAD dan Bappeda Lampung Selatan Tinjau Lokasi Hibah Tanah untuk Pembangunan Masjid Agung Ketapang di Desa Bangunrejo
522

Khotmil Qur'an ke-19 TPQ Safinatul Huda: Membentengi Generasi Muda di Era Digital
127

Mahasiswa KKN ITERA Kelompok 52 Paparkan Program "Green Technology" di Desa Bangun Rejo
224

Pemdes Bangunrejo Realisasikan Insentif RT, Guru Ngaji, hingga Linmas Lewat Pergeseran Anggaran 2025
90

Sinergi Pemdes Bangunrejo dan Tokoh Masyarakat, Pembangunan Masjid Agung Ketapang Ditargetkan Mulai 2027
82

BPKAD dan Bappeda Lampung Selatan Tinjau Lokasi Hibah Tanah untuk Pembangunan Masjid Agung Ketapang di Desa Bangunrejo
Berita
522

Khotmil Qur'an ke-19 TPQ Safinatul Huda: Membentengi Generasi Muda di Era Digital
Berita
127

Sinergi Pemdes Bangunrejo dan Tokoh Masyarakat, Pembangunan Masjid Agung Ketapang Ditargetkan Mulai 2027
Berita
82

Tuntaskan Tahun Anggaran 2025, Pemdes Bangunrejo Salurkan BLT-DD Triwulan IV kepada 17 KPM
Berita
113

Panitia Penjaringan Desa Bangunrejo Resmi Buka Seleksi Kaur Umum, Putra-Putri Terbaik Desa Dipanggil Mengabdi
Berita
137

Senyum Semringah 204 KPM Desa Bangunrejo Terima Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng
Berita
103
Jl. Raya Ketapang No. 10, Desa Bangunrejo, Ketapang, Lampung Selatan Ketapang